Menyampaikan permohonan maaf pada warga Bandung, bukan berarti kasus "suster ngesot" vs satpam selesai. Mega Tri Pratiwi (20) menyatakan proses hukum terhadap Satpam Galeri Ciumbuleuit Sunarya tetap berjalan. Ia pun telah melimpahkan kasus ini pada pengacaranya. Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers di RM Seafood Praoe, Jalan Sumatera, Rabu malam (14/12/2011).Dalam jumpa pers ini, Mega mengaku menyesalkan sikap satpam Suryana yang setelah menendang tidak membawanya ke rumah sakit.
Ayah Mega, Mahfud Djabir menambahkan, pihaknya akan menerima jika satpam dinyatakan tak bersalah
No comments:
Post a Comment