Friday, January 4, 2019
Menyontek; Memupuk Jiwa Korupsi
04 Dec @Opini
Kita tentu sudah tak asing lagi dengan istilah pembelajaran abad 21, di mana dalam kurikulum 2013, sangat diharapkan bisa dimplementasikan dalam kelas. Pembelajaran ini mencerminkan 4C yaitu, Critical thinking and Problem solving, Creative and Inovative, Collaboration dan Comunication. Sikap individual dan keegoan yang selama ini hinggap diharapkan dapat terkikis dengan menumbuhkan kerja sama , kolaborasi dan keberanian untuk berkomunikasi. Model-model pembelajaran pun banyak yang bersifat kooperatife. Hal ini tentu sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk social. Interaksi yang terbangun antar peserta didik dalam menghadapi masalah diharapkan dapat menjadi stimulus agar mereka mempunyai kemampuan berpikir kritis, sehingga bisa mencari solusi dan memecahkan masalah yang ada.
Pendekatan pembelajaran pun menggunakan student centered approach, tidak lagi berorientasi pada pendekatan guru . Guru diharapkan dapat memfasilitasi para peserta didik untuk melakukan pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat. Guru harus kaya akan model dan metode , sehingga tidak kewalahan dalam menghadapi para peserta didik yang beragam, baik latar belakang keluarga maupun kemampuan.
Penilaian pun tetap harus dijalankan, baik penilaian sikap, ketrampilan maupun pengetahuan. Untuk penilaian pengetahuan selain penilaian harian, juga dilakukan dengan Penilaian Akhir Semester ( PAS ) , seperti yang sekarang ini sedang diselenggarakan. PAS digunakan sebagai tolak ukur dan evaluasi sejauh mana tujuan pembelajaran dapat tercapai. Di sinilah peserta didik mengerjakan soal-soal penilaian secara mandiri dan individu. Tidak ada lagi kelompok atau pun kerjasama dengan timnya.
Peraturan yang ketat tentang larangan bekerjasama, menyontek atau memberi sontekan pun sudah dituangkan dalam tata tertib peserta PAS, agar mereka benar-benar mengerjakan PAS dengan jujur. Hal ini sangat penting, karena membiarkan anak menyontek sama saja dengan memupuk jiwa korupsi. Mengapa demikian? Memang pelaku tidak menyelewengkan uang negara, tetapi ketika dia menyontek, maka dia mengambil milik orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri. Rusak bukan? Bila hal ini dibiarkan secara terus menerus, maka dalam jiwanya akan tertanam keinginan untuk selalu mengambil milik orang lain, atau menyelewengkan barang yang bukan miliknya. Apa jadinya nanti bila dia menjabat sebagai pejabat public? Sangat berbahaya. Untuk itu agar kita tidak meracuni generasi emas, yang akan memimpin bangsa ini di masa yang akan datang, mari kita babat benih-benih jiwa korupsi dengan menegakkan kejujuran siswa dalam melaksanakan Penilaian Akhir Semester, maupun penilaian yang lain.
#Selamat mengikuti PAS anak-anakku #
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment